Jumlah Bank Bangkrut di Indonesia Bertambah, Berikut 21 Daftar Terbaru
JAKARTA
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan bahwa izin operasi dari total 21 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) telah dicabut dalam setahun terakhir, dengan tambahan satu BPR lagi pada April 2025. Fakta ini mengindikasikan bahwa tren kebangkrutan di sektor perbankan masih menjadi tantangan, meskipun angkanya lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya di mana 20 BPR ditutup sepanjang 2024.
Purbaya Yudhi Sadewa, selaku Ketua Dewan Komisioner LPS, menyatakan bahwa pihaknya masih memantau beberapa BPR yang berpotensi mengalami kebangkrutan. “Tahun ini baru satu yang ditutup, namun kemungkinan masih ada tambahan. Semua keputusan ada di tangan OJK,” jelasnya pada Selasa (27/5).
Saat ini, LPS sedang berusaha menyelamatkan dua BPR yang mengalami masalah melalui mediasi. Salah satu caranya adalah dengan mencari investor baru, sementara yang lain difokuskan pada penyelesaian masalah permodalan internal.
“Kami bertindak sebagai mediator untuk mencegah pencabutan izin mereka,” tambah Purbaya.
Meski demikian, daftar BPR yang gulung tikar terus bertambah. Dari 2024 hingga April 2025, tercatat 21 BPR telah menutup operasinya, tersebar di berbagai wilayah seperti Jawa Timur, Aceh, Bali, dan Sumatera. Beberapa di antaranya adalah BPR Wijaya Kusuma, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto, dan BPR Dananta.
