Bank Mandiri Distribusikan BSU kepada 2,89 Juta Karyawan, Sudah Dapat?
Bank Mandiri Distribusikan BSU kepada 2,89 Juta Karyawan, Sudah Dapat?
JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) telah mendistribusikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada sekitar 2,89 juta karyawan di seluruh Indonesia sesuai arahan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Menurut Corporate Secretary Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara, pihaknya sudah menyalurkan BSU kepada 2,89 juta karyawan dengan nilai total mencapai Rp1,73 triliun per 1 Juli 2025.
“Melalui kerja sama ini, kami percaya bahwa BSU memiliki peran penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendukung kelangsungan aktivitas ekonomi di tingkat rumah tangga. Harapannya, dana yang diterima dapat digunakan dengan bijak sehingga bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya dalam pernyataan resminya, Selasa (8/7/2025).
BSU merupakan salah satu dari lima stimulus ekonomi yang dicanangkan pemerintah pada tahun 2025, selain bantuan sosial, diskon tarif transportasi dan tol, serta insentif jaminan ketenagakerjaan. Baca Juga: Sudah Lolos Verifikasi Tapi BSU Belum Cair, Cek Secara Mandiri Sekarang!
Dalam skema tahun ini, setiap karyawan yang memenuhi kriteria dari Kemnaker akan menerima BSU sebesar Rp300.000 per bulan, dengan pembayaran kali ini untuk bulan Juni dan Juli secara langsung sebesar Rp600.000 ke rekening penerima, tanpa potongan apapun.
Ada tiga syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan bagi karyawan yang berhak mendapatkan BSU yaitu warga negara Indonesia, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
