Bank Syariah Matahari Memulai Operasi Resmi
Bank Syariah Matahari Memulai Operasi Resmi
JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengumumkan bahwa Bank Syariah Matahari telah resmi mendapatkan izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025. Izin ini tertuang dalam Surat Keputusan OJK Nomor KEP-39/D.03/2025.
Anwar Abbas, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dalam surat imbauannya mengajak seluruh elemen persyarikatan untuk mendukung penuh bank syariah ini. Anwar menekankan bahwa Bank Syariah Matahari adalah institusi keuangan milik Muhammadiyah yang bertujuan untuk memperkuat kemandirian ekonomi umat.
Ia mendorong semua lapisan dalam struktur Muhammadiyah, termasuk organisasi otonom dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di sektor pendidikan, kesehatan, serta ekonomi, untuk secara aktif memanfaatkan layanan bank tersebut.
“Menempatkan dana pihak ketiga seperti tabungan dan deposito, memanfaatkan layanan keuangan, hingga mengelola transaksi kelembagaan melalui Bank Syariah Matahari adalah bentuk kontribusi nyata,” ujar Anwar dalam pernyataan tertulis, dikutip pada Sabtu (12/7).
Anwar juga meminta setiap pimpinan wilayah dan daerah Muhammadiyah untuk meningkatkan sosialisasi tentang keberadaan bank ini agar dapat menjangkau masyarakat luas dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Ia menambahkan bahwa Bank Syariah Matahari bukan hanya sebuah alat untuk mengelola keuangan, tetapi juga bagian dari strategi dakwah dalam sektor ekonomi dan perbankan syariah. “Bank ini diharapkan menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi umat berbasis nilai-nilai Islam,” katanya.
Bank Syariah Matahari sendiri merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya milik Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), yang sebelumnya beroperasi sebagai lembaga keuangan konvensional. Dengan perubahan ke sistem syariah, lembaga ini kini resmi beroperasi dengan nama BPR Syariah Matahari atau Bank Syariah Matahari (BSM), dan menjadi bagian dari transformasi keuangan syariah di Muhammadiyah.
