Berita

Bea Cukai Jateng dan DIY Amankan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Tanpa Izin

Bea Cukai Jateng dan DIY Amankan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Tanpa Izin

SEMARANG – Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY telah berhasil menyita lebih dari 64,5 juta batang rokok ilegal serta 12.730 liter minuman beralkohol selama periode Januari hingga Juni 2025. Pada semester pertama tahun ini, Bea Cukai bersama seluruh unit kerjanya telah melaksanakan 878 operasi penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal.

“Perkiraan total nilai barang dari operasi ini mencapai Rp90,8 miliar dan berhasil menyelamatkan potensi penerimaan cukai negara sebesar Rp57,8 miliar,” ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Imik Eko Putro, dalam rilis pers yang disampaikan pada Selasa (1/7/2025). Baca juga: 2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung, Petani Sebut Kabut Hitam Ekonomi

Langkah ini adalah wujud nyata dari upaya Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan kesehatan publik. Pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran ini dikenai sanksi tegas, termasuk ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 30 tahun, serta denda minimal 2 kali nilai cukai dan maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Keberhasilan ini juga didukung oleh sinergi dan kolaborasi erat antara Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian, TNI, kejaksaan, pemerintah daerah, serta masyarakat.

“Sinergi adalah kunci dalam mengidentifikasi, melacak, dan menindak peredaran barang ilegal. Dengan koordinasi yang baik, kami dapat bekerja lebih efektif untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari barang-barang ilegal,” tambahnya. Baca juga: Bea Cukai Makassar Ungkap Jaringan Narkotika Internasional dan Sabu Senilai Rp2,42 Miliar

Bea Cukai tetap berkomitmen meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap BKC ilegal. “Upaya ini akan terus digencarkan demi mengamankan penerimaan negara, menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat, dan melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal,” tutupnya.