Berita

Tindak Asusila! Anggota Polisi di Pacitan Diduga Memperkosa Tersangka di Dalam Tahanan

Tindak Asusila! Anggota Polisi di Pacitan Diduga Memperkosa Tersangka di Dalam Tahanan

PACITAN – Seorang perwira polisi di Pacitan, Jawa Timur, dikabarkan melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang tersangka yang sedang dalam penahanan. Kejadian memprihatinkan ini diduga berlangsung di dalam ruang tahanan kantor polisi.

Pelaku, Aiptu Lilik Cahyadi, yang bertugas sebagai Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) di Polres Pacitan, melakukan tindakan tak senonoh ini pada tanggal 4 April 2025 ketika ruang tahanan sedang sepi.

Korban adalah seorang tahanan wanita berinisial PW (21) yang berasal dari Wonogiri, Jawa Tengah, dan merupakan tersangka dalam kasus muncikari. “Kasus ini ditangani oleh Propam Polda Jatim, pelaku sudah ditahan dan kasusnya sedang diselidiki,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro, Sabtu (19/4/2025).

Selain memeriksa terduga pelaku, penyidik dari Propam Polda Jatim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta mengamankan beberapa barang bukti.