Berita

Apakah Hanya Ada Empat Makanan Haram? Penjelasan dalam Perspektif Islam

Apakah Hanya Ada Empat Makanan Haram? Penjelasan dalam Perspektif Islam

Apakah benar makanan haram dalam Islam terbatas pada empat jenis saja? Pada dasarnya, segala jenis makanan dari hewan, tumbuhan, laut, maupun daratan dianggap halal hingga ada dalil yang menyatakannya haram.

Allah Ta’ala berfirman:

Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu. {QS al-Baqarah (2):29}

Allah juga berfirman:

Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi. {QS al-Baqarah (2):168}

Al-Imam asy-Syafi’i menyatakan: “Asal hukum makanan dan minuman adalah halal kecuali apa yang diharamkan oleh Allah dalam Qur’an-Nya atau melalui lisan Rasulullah SAW, karena apa yang diharamkan oleh Rasulullah sama halnya dengan pengharaman Allah.” (Al-Umm 2:213)

Tidak seorang pun boleh mengharamkan suatu makanan tanpa dasar dalil dari al-Quran dan hadis yang sahih. Jika seseorang mengharamkan tanpa dalil, maka ia telah membuat kebohongan terhadap Allah, Rabb semesta alam. Firman-Nya:

Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. {QS an-Nahl (16):116}