Kesehatan

BPOM Berikan Izin Edar untuk Obat Deteksi Dini Kanker oleh Bio Farma

BPOM Berikan Izin Edar untuk Obat Deteksi Dini Kanker oleh Bio Farma

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan Nomor Izin Edar (NIE) untuk radiofarmaka yang digunakan dalam deteksi awal dan pengobatan kanker. Produk ini dikembangkan oleh PT Bio Farma (Persero), yang merupakan induk Holding BUMN Farmasi Indonesia.

Produk farmasi nasional berupa radiofarmaka dari Bio Farma yang mendapatkan NIE dari BPOM adalah 18-F Fluorodeoxyglucose (FDG) dengan merek dagang FloDeg. FloDeg berperan penting dalam diagnostik kanker berbasis teknologi PET-Scan (Positron Emission Tomography).

Baca juga: Teknologi Mammografi Efektif untuk Deteksi Dini Kanker Payudara

Nomor Izin Edar untuk FloDeg diserahkan oleh Kepala Badan POM, Taruna Ikrar, kepada Direktur Pengembangan Usaha Bio Farma, Yuliana Indriati, dalam acara Asistensi Regulatori Terpadu untuk Wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Sumatera yang diadakan oleh BPOM bersama Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) pada hari Senin, 19 Mei 2025, di Jakarta.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa saat ini, Indonesia dihadapkan pada tiga tantangan besar dalam sektor kesehatan.