politik

Menyelesaikan Laporan dalam 23 Menit, Jokowi Segera Tinggalkan Polda Metro

Buat Laporan dalam 23 Menit, Jokowi Segera Tinggalkan Polda Metro

JAKARTA – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyelesaikan proses pelaporan di Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, Jokowi menuding Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa terkait tuduhan bahwa ijazahnya palsu.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Jokowi dan tim kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB. Mereka langsung menuju ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk segera membuat laporan.

Pada sekitar pukul 10.13 WIB, mantan Wali Kota Solo ini terlihat meninggalkan Polda Metro Jaya, dikawal ketat oleh paspampres. Dengan demikian, Jokowi dan tim kuasa hukumnya menyelesaikan laporan tersebut dalam waktu sekitar 23 menit. Di sisi lain, tim kuasa hukum berencana memberikan keterangan terkait laporan ini.

Sebelumnya, ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, menyatakan bahwa mantan Kepala Negara itu akan hadir langsung di SPKT Polda Metro Jaya. “Bapak bersama tim kuasa hukum akan datang ke SPKT Polda Metro Jaya,” ujar Syarif saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, sebelumnya membenarkan bahwa pelaporan dilakukan hari ini. “Iya betul (membuat laporan terkait ijazah palsu),” kata Yakup saat dikonfirmasi, Rabu (30/4/2025).

Saat ini, telah ada dua laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Laporan pertama diajukan oleh Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Pusat.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Sedangkan laporan kedua dibuat Peradi Bersatu ke Polres Metro Jakarta Selatan dan teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.