Berita

Pengungkapan 2 Ton Sabu di Batam Butuh Waktu Lima Bulan

Pengungkapan 2 Ton Sabu di Batam Butuh Waktu Lima Bulan

BATAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan berhasil membongkar kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 ton di wilayah perairan Batam, Kepulauan Riau. Kepala BNN, Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan yang terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia.

“Berdasarkan data yang ada, pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton ini adalah yang terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia,” ujar Hukom saat konferensi pers di Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025).

Hukom menjelaskan bahwa untuk membongkar kasus penyelundupan ini, diperlukan waktu sedikitnya lima bulan. Proses yang panjang ini melibatkan analisis dan penyelidikan mendalam hingga akhirnya dilakukan penangkapan.