Penguatan Pengawasan Internal di Kantor Imigrasi Cilacap untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi
Cegah Korupsi dan Gratifikasi, Kantor Imigrasi Cilacap Perkuat Pengawasan Internal
CILACAP – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap meneguhkan komitmen dalam memerangi korupsi dan gratifikasi demi membangun citra positif di masyarakat. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Ryo Achdar, menegaskan hal ini saat mengadakan penguatan bagi pegawainya pada Rabu, 28 Mei 2025. Ia menyatakan bahwa menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi adalah prioritas utama yang harus dimiliki setiap pegawai.
“Kami berusaha menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Komitmen terhadap antikorupsi dan gratifikasi bukan hanya sebuah slogan, tetapi nilai yang harus tertanam dalam setiap diri insan Imigrasi Cilacap,” ujarnya, Minggu (1/6/2025).
Baca juga: Bikin Paspor Indonesia Palsu, WNA China Ditangkap Imigrasi Cilacap
Berbagai langkah konkret telah dan akan terus dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap. Sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya korupsi dan gratifikasi terus digalakkan secara berkala kepada seluruh jajaran pegawai. “Penanaman nilai-nilai integritas dan etika kerja yang tinggi menjadi pondasi utama,” tambahnya.
Kantor Imigrasi Cilacap memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah dan mendeteksi potensi praktik korupsi atau gratifikasi. Pelaporan Whistle Blowing System juga terus disosialisasikan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Baca juga: Selamat! 8 Pati TNI AD dan AU Dapat Promosi Jabatan Naik Pangkat Bintang 2
