Cukai Rakyat: Solusi untuk Usaha Rokok Kecil di Madura
Cukai Rakyat: Solusi untuk Usaha Rokok Kecil di Madura
JAKARTA – Beberapa kepala daerah melihat bahwa tanaman tembakau memberikan dampak positif berantai bagi ekonomi daerah. Tembakau menjadi tulang punggung bagi perekonomian lokal.
Sayangnya, industri tembakau kini menghadapi tantangan regulasi yang menyebabkan penurunan daya beli masyarakat terhadap produk rokok. Kondisi pabrikan rokok masih belum stabil karena cukai rokok yang semakin tinggi.
“Posisi tawar tembakau kita belum baik. Padahal, bahan baku tembakau hanya bisa diserap oleh pabrikan rokok,” ungkap Bupati Temanggung, Agus Setyawan, dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (13/5/2025).
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta agar cukai hasil tembakau (CHT) tidak terus dinaikkan. Menurutnya, kenaikan cukai rokok justru memicu peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
“Kebijakan menaikkan CHT setiap tahun tidak efektif menekan konsumsi rokok. Masyarakat tetap membeli rokok meskipun harganya semakin mahal, bahkan mengorbankan kebutuhan lain seperti gizi keluarga,” ujarnya.
Peningkatan cukai rokok memicu maraknya rokok ilegal, bahkan melibatkan pihak tertentu yang menghalangi penindakan rokok tanpa cukai, seperti yang terjadi di Jembatan Suramadu.
Kejadian ini mendapat perhatian dari anggota Komisi XI DPR, Eric Hermawan. Eric mengungkapkan, industri kecil menengah (IKM) rokok di Madura seharusnya membayar cukai, tetapi melalui cukai rakyat agar IKM yang ada bisa membayar cukai kepada negara dengan biaya lebih murah.
“Yang paling tepat adalah cukai rakyat, agar negara mendapat keuntungan. Tinggal pembinaannya, berapa harga cukai yang bisa diterima oleh pelaku usaha rokok di Madura,” jelas Eric.
Legislator dari Partai Golkar itu menyatakan, untuk meminimalisasi konflik antar-kepentingan yang melibatkan pegawai pemerintah, membayar cukai adalah jalan tengah. Tanpa cukai, negara dirugikan.
Eric, wakil dari dapil Jawa Timur XI (Madura), juga menyoroti kebijakan peningkatan tarif cukai rokok yang berdampak besar, baik di sektor hulu dan hilir mata rantai tembakau. Ia menduga pemerintah hanya fokus pada target penerimaan tanpa mempertimbangkan dampaknya.
“Ini harus diperbaiki, cukai harus stabil agar pertumbuhan rokok tumbuh. Kebijakan cukai hasil tembakau perlu dikaji ulang,” jelas bendahara umum Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama ini.
Kebijakan cukai rokok yang berlebihan juga mendapat perhatian dari ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji. DPN APTI meminta Presiden Prabowo untuk meninjau ulang kebijakan cukai rokok yang berlebihan.
“Instrumen cukai sangat mempengaruhi maju mundurnya industri kretek nasional yang berdampak domino terhadap petani,” kata Agus.
