Dalam 10 Bulan, Sindikat Judol China-Kamboja Peroleh Rp20 Miliar
JAKARTA – Keberhasilan Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Judol China-Kamboja
Bareskrim Polri sukses membongkar sebuah sindikat judi online yang beroperasi dengan dukungan jaringan dari China dan Kamboja. Operasi ini mengakibatkan penangkapan 22 orang yang terlibat. Di lokasi penangkapan seperti Bogor, Bekasi, dan Tangerang, sindikat ini diperkirakan meraup keuntungan antara Rp15 hingga Rp20 miliar dalam kurun waktu sekitar 10 bulan.
“Para pengelola server marketing dibantu oleh operator yang menerima gaji bulanan antara Rp7 juta hingga Rp10 juta,” ungkap Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di Jakarta, pada Minggu (20/7/2025).
Djuhandhani menambahkan bahwa para pelaku menyamarkan dana dengan menempatkannya di rekening orang lain (nominee). Selain itu, mereka juga memanfaatkan mata uang kripto. Dari kripto tersebut, dana dicairkan ke rekening rupiah melalui beberapa payment gateway sehingga tampak seolah-olah berasal dari transaksi pembelian atau penjualan barang. “Hasil kejahatan ini digunakan untuk keperluan pribadi termasuk berfoya-foya,” jelasnya.
Dalam kasus ini, Bareskrim mengamankan beberapa pelaku seperti RA, DN, AN sebagai pengelola server marketing, NKP yang bertugas di administrasi keuangan, serta puluhan operator dengan inisial seperti SY, IK, GRH, AG, AT, IMF, FS, FS, MR, RAW, AI, BA, RH, D. AVP, JF, RNH, dan SA. Para tersangka ditangkap di berbagai lokasi termasuk sebuah rumah di daerah Cibubur Country, Cluster Cotton Field, Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
