Potongan Harga Tiket Transportasi Umum Sambut Liburan Sekolah, dari Kereta hingga Pesawat
Potongan Harga Tiket Transportasi Umum Sambut Liburan Sekolah, dari Kereta hingga Pesawat
JAKARTA – Pemerintah mengumumkan adanya potongan harga tiket untuk transportasi umum, termasuk kereta api, kapal laut, dan pesawat terbang selama bulan Juni hingga Juli 2025. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan bahwa potongan harga ini bertujuan mendukung mobilitas masyarakat selama liburan sekolah.
Menkeu juga berharap agar kegiatan ekonomi tetap aktif dan menyebar di seluruh Indonesia. Ada tiga jenis potongan harga transportasi yang diberikan selama dua bulan liburan sekolah, dari awal Juni 2025 hingga pertengahan Juli 2025, dengan total anggaran Rp0,94 triliun.
“Dalam rangka memasuki masa liburan sekolah dan tahun ajaran baru, potongan harga transportasi ini diberikan. Diharapkan dengan liburan sekolah, anak-anak dapat meningkatkan aktivitas ekonomi dengan bepergian di dalam negeri,” ujarnya di Istana Negara, Senin (2/6/2025).
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Beri 5 Paket Insentif Ekonomi, Ada Subsidi Upah hingga Diskon Tarif Tol
Menkeu merinci, pertama, potongan harga tiket kereta api sebesar 30% dengan anggaran pemerintah sebesar Rp0,3 triliun. Potongan ini ditargetkan dapat dinikmati oleh 2,8 juta pengguna selama Juni dan Juli.
Kedua, potongan harga tiket pesawat terbang dilakukan dengan mengurangi PPN sebesar 60%. Sehingga PPN yang harus dibayar penumpang hanya 6% untuk maskapai kelas ekonomi.
“Dengan demikian, diharapkan harga tiket pesawat kelas ekonomi dapat sedikit turun. Anggaran untuk ini adalah Rp0,43 triliun, dan targetnya adalah 6 juta penumpang,” tambahnya.
