Posko SIM Gratis untuk Korban Kebakaran Kapuk Muara Dibuka oleh Ditlantas Polda Metro
JAKARTA – Posko SIM Gratis oleh Ditlantas Polda Metro
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah mendirikan posko pelayanan SIM gratis bagi warga yang menjadi korban kebakaran di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Posko ini bertujuan untuk memfasilitasi warga dalam mengurus dokumen SIM yang hilang atau rusak akibat kebakaran yang terjadi pada Jumat (6 Juni 2025) siang.
Posko yang terletak di Komplek Ruko Duta Harapan Indah, Blok N, RT 07/RW 02 ini memberikan kemudahan bagi warga korban kebakaran untuk mengurus SIM yang rusak, hilang, serta memperpanjang SIM yang hampir kedaluwarsa. Inisiatif ini merupakan bentuk kepedulian Ditlantas Polda Metro Jaya terhadap korban bencana tersebut. Warga yang terdampak menyambut baik kehadiran posko ini, merasa sangat terbantu dengan kehadiran polisi.
Langkah proaktif dari Ditlantas Polda Metro Jaya ini diharapkan dapat terus dilanjutkan sebagai bukti nyata dukungan polisi terhadap masyarakat. Posko Pelayanan Regident SIM tersebut melibatkan 10 anggota Seksi SIM Subdit Reg Ident, dengan penanggung jawab AKP Aldo Primananda Putra selaku PS Kepala Seksi SIM Subdit Reg Ident Dit Lantas Polda Metro Jaya dan AKP Gunardi Suyono sebagai koordinator selaku Kanit SIM Jakarta Utara.
“Kita baru mendirikan Posko Pelayanan Regident SIM ini hari ini. Pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 sesuai jam operasional,” kata Bripka Rizki Martha Amalia, staf Pendaftaran SIM, saat ditemui media pada Rabu (11 Juni 2025).
