Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun Penjara, Mantan Dirjen KA Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Tetap Diam
Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun Penjara, Mantan Dirjen KA Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Tetap Diam
Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono, memilih untuk tidak memberikan tanggapan atas keputusan hukuman 7,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya. Keputusan ini diambil terkait kasus korupsi yang melibatkan proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di bawah Balai Teknik Perkeretaapian Medan selama tahun 2017 hingga 2023.
