Dokter Tifa Siap Dihukum Jika Ijazah Jokowi Terbukti Asli
JAKARTA – Aktivis Media Sosial Dokter Tifa Siap Dipenjara Jika Ijazah Jokowi Asli
Aktivis media sosial Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa Dokter Tifa, menyatakan kesediaannya untuk menjalani hukuman penjara jika dinyatakan bersalah atas tuduhan memfitnah dan mencemarkan nama baik mantan Presiden Joko Widodo terkait dugaan ijazah palsu. Dokter Tifa mengungkapkan bahwa dirinya rela dipenjara jika memang terbukti bahwa Jokowi memiliki ijazah yang sah.
Saat berbicara dalam program Rakyat Bersuara yang disiarkan oleh iNews pada Selasa (3/6/2025), Dokter Tifa menyatakan, “Tidak ada masalah jika saya dianggap memfitnah. Sebagai ibu rumah tangga yang dituding memfitnah mantan presidennya, saya ikhlas jika terbukti bahwa Joko Widodo memang memiliki ijazah asli.”
Lebih lanjut, ia menambahkan, “Saya tidak keberatan, saya rela mengenakan pakaian oranye. Saya tidak masalah jika harus masuk Lapas Pondok Bambu,” ujarnya.
Menurut Dokter Tifa, kebenaran atau kesalahan terkait tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik tersebut hanya bisa dibuktikan dengan menunjukkan ijazah asli Jokowi. Ia kembali meminta agar Jokowi menunjukkan ijazah aslinya.
