DPR Akan Mengevaluasi Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
DPR Akan Mengevaluasi Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan tanggapan mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah. Ia menyatakan bahwa DPR akan melakukan evaluasi terhadap keputusan tersebut.
“Kami akan melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap keputusan itu,” ujar Dasco ketika dihubungi pada Jumat (27/6/2025).
Ketika ditanyakan apakah keputusan tersebut akan diintegrasikan dalam RUU Pemilu, Dasco belum dapat memberikan jawaban. Pihaknya berencana untuk melakukan kajian mendalam terlebih dahulu.
“Saya belum bisa menjawab karena saat ini kami belum melakukan kajian. Jika kajian sudah dilakukan secara menyeluruh, mungkin semua pertanyaan bisa terjawab. Keputusan ini baru saja diterbitkan, jadi kami belum dapat memberikan jawaban,” tuturnya.
Sebelumnya, MK telah menetapkan untuk memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah. MK memutuskan agar pemilihan nasional seperti DPR, DPD, dan Presiden-Wakil Presiden dilaksanakan secara bersamaan.
