politik

DPR Bersama KPU, Bawaslu, dan Kemendagri Evaluasi PSU Pilkada 2024

DPR Bersama KPU, Bawaslu, dan Kemendagri Evaluasi PSU Pilkada 2024

JAKARTAKomisi II DPR mengadakan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (5/5/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024.

“Agenda kita hari ini adalah melakukan evaluasi PSU, Pemilihan Kepala Daerah 2024 hasil putusan Mahkamah Konstitusi apakah dapat disetujui? Setuju ya?” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf saat membuka rapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Dede Yusuf menjelaskan, rapat ini merupakan evaluasi terhadap penyelenggaraan PSU, perhitungan ulang surat suara (PUSS), dan rekapitulasi ulang surat suara untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024 setelah putusan MK pada 24 Februari 2025. Berdasarkan putusan MK terhadap perkara PHPU Pilkada 2024, terdapat 24 daerah yang mengadakan PSU.

“19 daerah di antaranya telah menyelesaikan PSU,” lanjutnya.

Adapun 19 daerah yang telah melaksanakan PSU dibagi dalam beberapa klaster, di antaranya adalah:

Tahap 1 klaster 22 Maret 2025 mencakup 4 daerah yaitu Kabupaten Siak, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Barito Utara.

Tahap 2 klaster 5 April 2025 mencakup 6 daerah yakni Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Sabang, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Bungau.

Tahap 3 klaster 16 dan 19 April 2025 mencakup 9 daerah, yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Kabupaten Parigi Moutong.

“Masih tersisa 5 daerah yang akan melaksanakan PSU, yaitu tahap 4 klaster 24 Mei 2025 mencakup 3 daerah yakni Kota Palopo, Kabupaten Mahakam Hulu, Kabupaten Pesawaran. Kedua, tahap 5 klaster 6 Agustus 2025 mencakup dua daerah yakni Kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua,” tutur Dede Yusuf.