Dua Terdakwa Korupsi Timah Dijatuhi Hukuman 3 dan 4 Tahun Penjara
Dua Terdakwa Korupsi Timah Dijatuhi Hukuman 3 dan 4 Tahun Penjara
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membacakan putusan terhadap dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait perdagangan komoditas timah yang mengakibatkan kerugian bagi negara sebesar Rp300 triliun.
