Hukum dan Kriminal

Dua Terdakwa Korupsi Timah Dijatuhi Hukuman 3 dan 4 Tahun Penjara

Dua Terdakwa Korupsi Timah Dijatuhi Hukuman 3 dan 4 Tahun Penjara

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membacakan putusan terhadap dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait perdagangan komoditas timah yang mengakibatkan kerugian bagi negara sebesar Rp300 triliun.