Dzulqa’dah: Sejarah dan Makna Sebagai Bulan Haram
Dzulqa’dah: Sejarah dan Makna Sebagai Bulan Haram
Besok, Selasa (29/4), umat Islam akan memasuki bulan baru yaitu Bulan Dzulqa’dah 1446 Hijriah. Dzulqa’dah adalah bulan ke-11 dalam kalender Hijriyah. Inilah asal-usul nama bulan tersebut dan bagaimana sejarahnya menjadi salah satu bulan mulia (bulan haram).
Wakil Katib PCNU Ponorogo, Gus Muqorrobin, dalam khutbah Jumatnya menyebutkan bahwa orang Jawa menyebut bulan ini dengan berbagai nama seperti Dzulqo’dah, Dzulqaidah, Dzulkadah, dan Dulkangidah. Bulan ini juga dikenal sebagai bulan Selo, Apit, atau Hapit.
Untuk masyarakat Jawa, Apit berarti terjepit, karena bulan ini berada di antara dua hari raya besar yaitu Idulfitri (Syawal) dan Iduladha (Dzulhijah). Disebut Selo karena merupakan jeda antara dua perayaan besar tersebut.
Secara etimologis, Dzul Qa’dah terdiri dari dua kata: Dzul yang berarti pemilik dan Al-Qa’dah yang berarti tempat duduk. Bulan ini dinamai Dzulqa’dah karena pada bulan ini masyarakat Arab biasanya menetap di rumah dan tidak melakukan perjalanan atau peperangan.
Secara linguistik, Dzulqa’dah juga berarti bulan gencatan senjata karena masyarakat Arab dilarang berperang pada bulan ini. Bulan ini mempunyai beberapa nama lain. Orang Arab jahiliyah menyebutnya waranah, dan ada yang menyebutnya Al-Hawa’.
Menurut Hidayatullah, Dzulqa’dah (dalam Kamus Ma’ajim juga bisa dibaca Dzulqidah) terdiri dari dua kata, yaitu; Dzu yang berarti memiliki, menguasai. Jika dikaitkan dengan kata benda, maka memiliki arti lain, seperti Dzu Ba’sin (yang kuat); Dzu Ta’sir (yang manjur); Dzu Nufudz (yang berpengaruh), yang bermakna pemilik, seperti Fulan Dzu Malin, orang yang mempunyai harta.
Kata Qa’dah atau Qi’dah berasal dari Qa’ada-Yaq’udu yang memiliki berbagai makna, antara lain duduk (berdiri kemudian duduk, berbeda dengan Jalasa), menahan, telat, bersandar, melayani, dan beberapa makna lainnya. Jadi, Dzulqa’dah secara umum diartikan sebagai duduk, orang yang duduk, atau orang yang mengambil posisi duduk.
3 Keutamaan Bulan Dzulqa’dah Sebagai Bulan Haram
1. Bulan Haram yang Diagungkan Allah
Imam At-Thabari dalam tafsirnya menyebutkan bahwa Dzulqa’dah adalah salah satu bulan haram, yaitu bulan yang dijadikan Allah sebagai bulan suci dan diagungkan kehormatannya. Di dalamnya, amalan-amalan baik dilipatgandakan pahalanya, sedangkan amalan-amalan buruk juga dilipatgandakan dosanya.
2. Bulan Rasulullah SAW Melaksanakan Umrah
Disebutkan dalam Hadis: “Bahwa Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam melakukan umrah empat kali, semuanya di bulan Dzulqa’dah, kecuali umrah yang mengiringi haji beliau. (yaitu) Umrah dari Hudaibiyah atau di tahun perjanjian Hudaibiyah di bulan Zulkaidah, Umrah di tahun berikutnya, Umrah dari Ji’ranah, di mana beliau membagi ghanimah Hunain, dan umrah ketika beliau haji.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)
3. Bulan Munajat Nabi Musa
Dzulqa’dah adalah bulan ketika Nabi Musa ‘alaihissalam berdoa sebelum menerima Kitab Taurat dari Allah. Berikut firman-Nya dalam Al-Qur’an: “Dan Kami telah menjanjikan kepada Musa untuk memberikan kepadanya Kitab Taurat setelah berlalu tiga puluh malam (bulan Dzulqa’dah), dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh malam lagi (sepuluh malam pertama bulan Dzulhijjah), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya menjadi empat puluh malam. Dan Musa berkata kepada saudaranya, yaitu Harun, ‘Gantikanlah aku dalam memimpin kaumku, dan perbaikilah dirimu dan kaummu, dan janganlah engkau mengikuti jalan orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS Al-A’raf ayat 142)
