Hukum

Luar Biasa! Tumpukan Uang Korupsi CPO Wilmar Melebihi Tinggi Orang Dewasa

Luar Biasa! Tumpukan Uang Korupsi CPO Wilmar Melebihi Tinggi Orang Dewasa

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memperlihatkan tumpukan uang hasil korupsi Crude Palm Oil (CPO) senilai Rp2 triliun dari total keseluruhan Rp11,8 triliun. Dana ini disita dari lima terdakwa yang merupakan bagian dari korporasi Wilmar Group.

Hasil pantauan BERITA88 menunjukkan bahwa tumpukan uang pecahan Rp100.000 yang dipamerkan di Kantor Kejagung terlihat lebih tinggi dari ukuran orang dewasa.

“Uang ini totalnya Rp2 triliun, dan ini merupakan bagian dari total Rp11.880.351.802.619. Kami merasa jumlah ini cukup untuk merepresentasikan,” ungkap Direktur Penuntutan Jampidsus Kajagung, Sutikno kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Baca juga: Kejagung Pamer Uang Rp11,8 Triliun Hasil Dugaan Korupsi CPO

Direktur Penuntutan Jampidsus Kajagung RI, Sutikno menjelaskan, penanganan kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya di industri kelapa sawit pada tahun 2022 melibatkan lima terdakwa korporasi yang tergabung dalam Wilmar Group.