Berita

Fraksi Gerindra Ajukan Kartu Janda Jakarta

Fraksi Gerindra Ajukan Kartu Janda Jakarta

JAKARTA – Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta mengajukan penerbitan Kartu Janda Jakarta (KJJ) untuk perempuan berstatus janda di Ibu Kota. Usulan ini disampaikan perwakilan Fraksi Gerindra, Jamilah Abdul Gani, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/7/2025).

“Berdasarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses Fraksi Partai Gerindra, kami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program Kartu Janda Jakarta (KJJ),” ujar Jamilah dalam paparannya di Rapat Paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur Rano Karno dan dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah.

Jamilah menerangkan bahwa program KJJ ini ditargetkan bagi perempuan berstatus janda yang berusia antara 45 hingga 60 tahun, tidak bekerja, berperan sebagai ibu rumah tangga, ditinggal wafat oleh suami, serta tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kartu KJJ diharapkan menjadi alat perlindungan sosial yang responsif terhadap kerentanan ekonomi kelompok ini,” katanya.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang diwakili oleh Bambang Kusumanto menyatakan dukungannya terhadap program KJJ ini sambil membacakan sebuah pantun. “Hari ini kita mendengar usulan yang sangat menarik, yaitu tentang Kartu Janda Jakarta. Sebelum saya menyampaikan pandangan umum dari Partai Amanat Nasional, izinkan saya memberi sedikit komentar. Saya pribadi sangat mendukung adanya Kartu Janda ini. Dan, sebagai bentuk penghargaan serta dukungan, izinkan saya membacakan sebuah pantun,” ucap Bambang.

“Tanah manggis Dalam bejana
Naik kuda depan pagoda
Banyak gadis penuh pesona
Namun janda lebih menggoda,” demikian pantun tersebut.