Berita

Gelombang Pemecatan Massal Masih Menghantui, 3 Juta Pekerja dalam Ancaman

Gelombang Pemecatan Massal Masih Menghantui, 3 Juta Pekerja dalam Ancaman

JAKARTA – Sebanyak 3 juta pekerja di sektor industri padat karya, terutama di bidang tekstil dan garmen, menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat membanjirnya produk impor yang lebih terjangkau.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, memperingatkan bahwa situasi ini dapat memicu gelombang PHK besar jika pemerintah tidak segera bertindak tegas.

“Industri tekstil dalam negeri mengalami kesulitan bersaing dengan produk impor, baik yang resmi maupun ilegal. Jika situasi ini tidak tertangani, ancaman PHK akan semakin meluas,” ungkap Ristadi dalam konferensi pers pada Jumat.

Baca Juga: Tangis Buruh di RI, 61.000 Orang Tiba-tiba Kena PHK dalam 4 Bulan

Ristadi menjelaskan bahwa harga produk tekstil impor yang jauh lebih murah membuat produk lokal tidak mampu bersaing. Bahkan, banyak pengusaha garmen lokal yang lebih memilih mengimpor bahan baku seperti kain dan benang karena harganya lebih bersaing.

“Banyak pengusaha lebih memilih impor dibandingkan membeli dari pabrik lokal. Hal ini memperburuk kondisi industri,” jelasnya.

Tidak hanya produsen produk jadi, tetapi juga industri hulu seperti produsen kain dan benang turut terancam PHK.