Akademisi Undip: PP 27/2025 Dasar Kuat Perlindungan Mangrove dalam Menghadapi Iklim Berubah
Akademisi Undip: PP 27/2025 Dasar Kuat Perlindungan Mangrove dalam Menghadapi Iklim Berubah
JATENG – Pemerintah Indonesia telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025 mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (PPEM). Kebijakan ini menjadi pijakan penting dalam upaya negara mempertahankan kekayaan alam pesisirnya, serta menunjukkan komitmen terhadap pembangunan yang berkelanjutan dan penanganan perubahan iklim.
Profesor dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro (Undip), Denny Nugroho Sugianto, menyoroti pentingnya melindungi ekosistem mangrove. “Mangrove memiliki peran ekologis, sosial, dan ekonomi yang sangat vital. Namun, ekosistem ini terus menghadapi tekanan akibat alih fungsi lahan dan degradasi yang mengkhawatirkan,” ujarnya, Rabu (13/7/2025).
Ketua SDGs Center Undip ini menjelaskan bahwa PP 27/2025 dihasilkan dari proses panjang yang melibatkan kajian ilmiah mendalam, data spasial yang akurat, dan konsultasi publik yang ekstensif. Filosofi di balik perumusan PP ini adalah pendekatan lanskap terintegrasi dari hulu ke hilir, serta prinsip kerja sama yang kuat antara pemerintah, masyarakat adat/lokal, dunia usaha, dan lembaga riset.
Pendekatan ini diharapkan dapat mengatasi masalah tumpang tindih regulasi dan kewenangan yang sering menjadi hambatan dalam pengelolaan mangrove di masa lalu. Menurut Denny, tujuan utama PP 27/2025 adalah melindungi ekosistem mangrove dari kerusakan, serta mengatur pemanfaatan mangrove secara adil, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
