Harta Kekayaan Fahri Hamzah, Wakil Menteri PKP yang Rangkap Jabatan Komisaris BTN
Harta Kekayaan Fahri Hamzah, Wakil Menteri PKP yang Rangkap Jabatan Komisaris BTN
JAKARTA – Fahri Hamzah, yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sekaligus Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, memiliki harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp7,58 miliar. Data ini berdasarkan laporan terakhir yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Agustus 2014.
Informasi tersebut diambil dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ketika Fahri masih menjadi anggota DPR RI untuk periode 2009-2014. Namun, hingga Juli 2025, belum ada pembaruan laporan kekayaan yang diterbitkan untuk publik sejak ia diangkat sebagai Wakil Menteri maupun Komisaris BTN.
Pada laporan tahun 2014 itu, tidak terdapat rincian aset seperti tanah, bangunan, atau kendaraan yang dimiliki. Yang tersedia hanya jumlah total kekayaan sebesar Rp7.582.876.506.
Fahri diangkat sebagai Komisaris BTN melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 26 Maret 2025. Ia tetap menjalankan tugasnya sebagai Wakil Menteri PKP. Menurut Kementerian BUMN, kehadiran Fahri dalam jajaran Komisaris BTN bertujuan untuk memperkuat efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan program perumahan nasional serta mempercepat koordinasi lintas sektor.
