Berita

Gempar Peraturan Baru AFC, Kebijakan Ini Berpotensi Merugikan Timnas Indonesia di Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Gempar Peraturan Baru AFC, Kebijakan Ini Berpotensi Merugikan Timnas Indonesia di Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Media sosial diramaikan dengan berita tentang peraturan baru AFC terkait babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Perubahan format terkait lokasi pertandingan ini dianggap dapat merugikan Timnas Indonesia yang tengah berusaha untuk lolos ke ajang Piala Dunia.

Saat ini, Timnas Indonesia sedang berjuang di babak ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026. Meskipun peluang untuk lolos langsung sebagai runner up grup masih terbuka, banyak pihak yang menyatakan jalur paling realistis bagi skuad Garuda adalah melalui babak keempat yang diperuntukkan bagi negara-negara di peringkat ketiga dan keempat Grup C.

Jika berhasil mencapai babak keempat, Timnas Indonesia akan kembali bertanding untuk memperebutkan tiket Piala Dunia. Namun, baru-baru ini terdapat peraturan baru dari AFC yang dirasa kurang menguntungkan bagi tim yang diasuh oleh Patrick Kluivert.

Peraturan Baru AFC yang Berpotensi Merugikan Timnas Indonesia

Pada awalnya, babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia direncanakan berlangsung di lokasi netral. Namun, AFC kini dikabarkan memutuskan bahwa dua tim dengan poin tertinggi dari peringkat ketiga dan keempat babak ketiga akan menjadi tuan rumah masing-masing grup pada babak keempat nanti.

Peraturan ini pernah diumumkan di situs AFC pada 1 Juli 2023, yang menyatakan bahwa babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia akan diadakan secara terpusat.

Dalam rilis resmi AFC tersebut, disebutkan bahwa tuan rumah babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 akan diberikan kepada dua tim terbaik posisi ketiga dan keempat di babak sebelumnya (babak ketiga).

Berdasarkan aturan baru ini, Uni Emirat Arab dan Irak menjadi kandidat kuat sebagai tuan rumah karena saat ini mereka menempati posisi ketiga dan keempat dengan poin terbanyak di antara peserta lainnya.

Meskipun Timnas Indonesia saat ini berada di peringkat keempat Grup C dengan 9 poin, masih ada peluang besar untuk melaju ke babak keempat. Namun, dengan format baru ini, skuad Garuda kemungkinan besar harus bertanding di kandang lawan, bukan di tempat netral seperti yang sebelumnya direncanakan.

Selain itu, format baru AFC ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi ketidakadilan dalam pertandingan, terutama jika wasit yang bertugas berasal dari wilayah yang sama dengan tuan rumah.

Publik Indonesia tentunya masih ingat dengan pertandingan melawan Bahrain pada Oktober 2024, di mana Timnas Indonesia mengalami kontroversi terkait tambahan waktu yang berlebihan dan berujung pada gol penyeimbang dari Bahrain.

Inilah ulasan mengenai peraturan baru AFC yang berpotensi merugikan Timnas Indonesia jika berhasil lolos ke babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.