Berita

Dana KJP Plus Juli 2025 Telah Disalurkan, Periksa Saldo Anda Sekarang

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Salurkan Dana KJP Plus Tahap I 2025

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 untuk bulan Mei, mulai Kamis, 4 Juli 2025. Sebanyak 707.622 siswa dari berbagai tingkat pendidikan menjadi penerima manfaat.

Besaran dana yang diterima bervariasi untuk setiap jenjang pendidikan, termasuk tambahan biaya sekolah bagi siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta. Berikut adalah rincian dana yang diterima per bulan:

Rincian Dana KJP Plus

1. Siswa SD/MI menerima dana sebesar Rp250.000, dengan tambahan biaya sekolah swasta sebesar Rp130.000.

2. Siswa SMP/MTs memperoleh Rp300.000, dengan tambahan biaya sekolah Rp170.000.

3. Siswa SMA/MA mendapatkan Rp420.000, dengan tambahan biaya sekolah Rp290.000.

4. Siswa SMK menerima dana tertinggi, yaitu Rp450.000, dengan tambahan biaya sekolah Rp240.000.