Kemacetan di Tanjung Priok: Pelindo Sediakan Kompensasi untuk Sopir dan Pemilik Kargo
Kemacetan di Tanjung Priok: Pelindo Sediakan Kompensasi untuk Sopir dan Pemilik Kargo
JAKARTA – Sudrajat, Executive Director Regional 2 PT Pelindo, mengumumkan bahwa kompensasi telah diberikan akibat kemacetan parah yang terjadi di New Priok Container Terminal One (NPCT1) Tanjung Priok. Kompensasi ini ditujukan untuk pemilik kargo dan sopir yang terkena dampaknya.
Kompensasi pertama yang diberikan adalah perpanjangan waktu pembatasan surat penyerahan peti kemas atau TILA secara gratis.
“Kami memberikan kompensasi dalam bentuk penambahan waktu pembatasan TILA, yang diperpanjang tanpa biaya tambahan. Hal ini dilakukan untuk membantu pengendara dan pemilik kargo,” ujar Sudrajat di Jakarta Utara pada Jumat, 18 April 2025.
Selain itu, mereka beberapa kali membebaskan biaya tapping gate bagi kendaraan yang ingin memasuki terminal di Pelabuhan Tanjung Priok, serta menanggung biaya masuk tol bagi kendaraan yang terjebak di jalur arteri.
“Bagi yang terjebak di jalan arteri, kami arahkan masuk ke tol dengan biaya tol yang kami bantu, bekerjasama dengan pihak Dirlantas dan Kapolres. Ini juga bagian dari kompensasi kami,” tambahnya.
Pihaknya juga menyediakan konsumsi untuk sopir sambil menunggu kendaraan masuk ke terminal NPCT1.
Peningkatan jumlah kendaraan yang ingin melakukan bongkar muat di terminal NPCT1 menyebabkan kemacetan. Terminal tersebut saat itu juga menampung kegiatan bongkar muat yang melebihi kapasitas yang ada.
