Indonesia Sedang Memproses Pembelian Lahan di Makkah untuk Pembangunan Kampung Haji
Indonesia Sedang Memproses Pembelian Lahan di Makkah untuk Pembangunan Kampung Haji
JAKARTA – Rosan Roeslani, yang menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirasi sekaligus CEO Danantara, mengungkapkan bahwa Indonesia sedang dalam tahap memproses pembelian tanah untuk mendirikan Kampung Haji di Makkah, Arab Saudi. Pernyataan ini disampaikan Rosan setelah menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, pada hari Rabu, tanggal 30 Juli 2025.
Rosan menjelaskan bahwa pemerintah Arab Saudi saat ini sedang merevisi peraturan agar tanah tersebut bisa dimiliki oleh pihak asing.
Baca juga: Lokasi Kampung Haji Indonesia 400 Meter dari Masjidilharam
“Saat ini, kami sedang dalam proses pembelian. Mereka akan memproses perubahan undang-undangnya. Saya diberitahu bahwa perubahan undang-undang tersebut akan efektif mulai bulan Januari,” kata Rosan kepada para wartawan.
Rosan menambahkan bahwa tanah yang akan digunakan untuk Kampung Haji nantinya akan berstatus hak milik (freehold). Ia mengungkapkan bahwa ini adalah pertama kalinya tanah di Arab Saudi dapat dimiliki oleh pihak asing.
“Jadi tanah ini berstatus freehold, hak milik. Ini adalah kali pertama hal ini diubah. Undang-undang tersebut telah direvisi, dan saya telah dihubungi langsung oleh pemerintah Arab Saudi. Kami akan melalui proses ini,” jelasnya.
