Lingkungan

Pengelolaan Sampah di Industri Air Kemasan Telah Berjalan Efektif

Pengelolaan Sampah di Industri Air Kemasan Telah Berjalan Efektif

JAKARTA – Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM) menyatakan keterkejutannya atas larangan distribusi air kemasan berukuran kurang dari 1 liter. ASRIM menegaskan bahwa industri minuman ringan telah menerapkan berbagai langkah nyata dalam mengelola sampah kemasan plastik.

“Banyak anggota ASRIM telah melakukan kegiatan pengumpulan dan pengelolaan sampah kemasan, baik secara individual oleh perusahaan maupun secara kolektif melalui organisasi seperti IPRO atau organisasi daur ulang lainnya,” ujar Ketua ASRIM, Triyono Prijosoesilo baru-baru ini.

Ia menambahkan bahwa ASRIM pada dasarnya mendukung tujuan dari kebijakan Bali bersih yang bertujuan mengelola sampah kemasan dan nonkemasan agar tidak mencemari lingkungan. Banyak kegiatan sudah dilakukan oleh industri, baik secara mandiri maupun bekerjasama dengan LSM dan pelaku usaha daur ulang, termasuk di Bali.

Baca Juga: Larangan Air Minum Kemasan Ukuran Kecil Perlu Kajian Mendalam

“Ini telah terbukti mampu mengumpulkan sampah, terutama yang bernilai tinggi. Ada teknologi yang dapat mengolahnya menjadi bahan bakar, dan ini bisa kita dorong. Sampah organik pun bisa diubah menjadi kompos,” ujarnya.