Menteri Ara Undang Diskusi Pengembang, Bank, dan OJK Terkait SLIK Penghambat KPR
JAKARTA – Permasalahan SLIK dalam Proses KPR
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, telah menerima keluhan dari pengembang tentang kendala yang ditimbulkan oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) dalam pengajuan KPR oleh masyarakat.
“Kami mengundang pengembang dan pihak perbankan untuk berdiskusi langsung dengan OJK terkait dengan SLIK ini. Masih banyak pengembang yang melaporkan bahwa masyarakat yang ingin memiliki rumah terhalang oleh SLIK,” kata Menteri PKP dalam pernyataan resmi pada Jumat, 25 April 2025.
Untuk menemukan solusi atas masalah ini, Menteri PKP mengundang Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan seperti REI, APERSI, Himperra, Apernas, Apernas Jaya, Asprumnas, dan Pengembang Indonesia serta perwakilan dari Bank Mandiri, BNI, BRI, BSI, BTN, dan Bank BJB untuk bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.
Pertemuan ini diadakan untuk menindaklanjuti masukan dari pengembang yang menghadapi kesulitan saat konsumen yang seharusnya bisa mendapatkan rumah dengan KPR bersubsidi terhalang oleh SLIK OJK.
“Kementerian PKP sebagai fasilitator harus bisa mengajak semua pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi untuk masalah ini. Terlebih lagi, pemerintah saat ini ingin memudahkan akses masyarakat untuk memiliki rumah,” ujarnya.
SLIK OJK adalah sistem yang dikelola oleh OJK untuk menyimpan informasi mengenai riwayat kredit debitur di berbagai lembaga keuangan. Sistem ini berfungsi memberikan pelayanan informasi keuangan, termasuk penyediaan informasi debitur (iDeb).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa OJK telah mengeluarkan surat untuk seluruh Direksi Bank Umum dengan Nomor S-2/D.03/2025 tertanggal 14 Januari 2025 mengenai dukungan program pemerintah dalam pengadaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan peningkatan kualitas pelaporan SLIK.
“SLIK memang menjadi kendala bagi masyarakat yang ingin mengajukan KPR. Kami juga bekerja sama dengan perbankan untuk terus mensukseskan Program 3 Juta Rumah,” tambahnya.
