Hukum dan Kriminal

Alasan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi

Alasan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi

JAKARTA – Dittipidsiber Bareskrim Polri menangguhkan penahanan seorang mahasiswi ITB berinisial SSS yang membuat meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo. Ada beberapa alasan yang mendasari keputusan penangguhan penahanan tersebut.

“Penangguhan penahanan ini diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan yang diajukan oleh tersangka melalui kuasa hukum dan orang tuanya, serta berdasar pada niat baik keluarga untuk meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (11/5/2025).

Baca juga: Mahasiswi ITB Tersangka Meme Prabowo-Jokowi Dibebaskan dari Tahanan Bareskrim

Pengacara dan orang tua dari mahasiswi ITB tersebut menjamin bahwa SSS tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang. Selain itu, SSS telah mengungkapkan penyesalan dan permintaan maaf kepada Prabowo dan Jokowi.

Proses hukum yang dilakukan terhadap SSS dijalankan secara prosedural, proporsional, dan profesional.

“Permohonan maaf telah disampaikan kepada Prabowo, Jokowi, serta pihak ITB, dan dia sangat menyesal serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pertimbangan kemanusiaan dan kesempatan untuk melanjutkan studi juga menjadi dasar pemberian penangguhan ini,” tambah Trunoyudo.