Berita

Penjelasan TNI AU Mengenai Kecelakaan Pesawat di Bogor yang Merenggut Nyawa Marsma Fajar Adriyanto

Penjelasan TNI AU Mengenai Kecelakaan Pesawat di Bogor yang Merenggut Nyawa Marsma Fajar Adriyanto

BOGOR – TNI Angkatan Udara (AU) menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas terjadinya kecelakaan pesawat latih sipil Microlight Fixedwing Quicksilver GT500 dengan nomor registrasi PK-S126 yang dimiliki oleh Federasi Aero Sport Indonesia (FASI). Insiden yang terjadi di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor ini mengakibatkan meninggalnya Marsma TNI Fajar Adriyanto.

Pesawat tersebut lepas landas dari Lanud Atang Sendjaja (ATS) pada pukul 09.08 WIB untuk misi latihan profisiensi penerbangan olahraga dirgantara, yang merupakan bagian dari pembinaan dan pemeliharaan keterampilan. Sekitar pukul 09.19 WIB, pesawat tersebut kehilangan kontak dan akhirnya ditemukan jatuh di sekitar TPU Astana.

“Kedua awak segera dievakuasi ke RSAU dr. M. Hassan Toto, namun Marsma TNI Fajar dinyatakan meninggal saat tiba di rumah sakit,” demikian isi pernyataan tertulis yang dirilis pada Minggu (3/8/2025).

Latihan tersebut dilakukan dalam kapasitas Marsma TNI Fajar sebagai pilot dan Roni sebagai co-pilot. Kegiatan ini merupakan bagian dari latihan rutin untuk meningkatkan kemampuan personel FASI, yang merupakan induk organisasi olahraga dirgantara nasional di bawah naungan TNI AU.

“Penerbangan ini telah memiliki Surat Izin Terbang (SIT) nomor SIT/1484/VIII/2025 yang dikeluarkan oleh Lanud Atang Sendjaja. Pesawat dinyatakan laik terbang dan ini adalah sortie kedua pada hari tersebut,” jelasnya.