Olahraga

Persyaratan Timnas Indonesia untuk Menjadi Tuan Rumah Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Persyaratan Timnas Indonesia untuk Menjadi Tuan Rumah Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Indonesia telah mengajukan diri sebagai calon tuan rumah untuk babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Pernyataan ini disampaikan oleh anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, setelah Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) membuka proses penawaran.

Selain Indonesia, terdapat tiga negara lain yang juga ikut berkompetisi, yaitu China dan dua negara dari Asia Barat, yang salah satunya diyakini adalah Arab Saudi. AFC akan memilih dua negara sebagai tuan rumah babak keempat, yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025.

“Indonesia akan berpartisipasi dalam proses penawaran sebagai tuan rumah putaran keempat,” ujar Arya seperti yang dikutip dari ASEAN Football.

Babak keempat ini merupakan tahap penting bagi negara-negara Asia yang belum mendapatkan tiket otomatis ke putaran final. Enam tim yang menempati posisi ketiga dan keempat di babak sebelumnya akan dibagi ke dalam dua grup, masing-masing terdiri dari tiga tim. Juara grup akan langsung lolos ke Piala Dunia 2026, sementara peringkat kedua akan melanjutkan ke babak kelima dan playoff antarkonfederasi pada November 2025.