Wajah 3 Tersangka Pengeroyokan Perwira TNI AL di Terminal Arjosari Malang
Penangkapan Tiga Tersangka Pengeroyokan di Malang
MALANG – Tiga tersangka yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap seorang perwira TNI Angkatan Laut di Terminal Arjosari Malang telah ditangkap. Ketiga orang tersebut ditahan setelah melakukan penganiayaan terhadap perwira TNI AL pada Kamis (26/6/2025). Saat ini, mereka telah diserahkan ke Polresta Malang Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Ketiga tersangka adalah Ahmad Maulana (31), Roni Sejati (25), dan Nurul Hudi (29), semuanya merupakan warga Gang Permadi, Jalan Muharto, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Sementara itu, dua tersangka lainnya, yakni Mustakim dan Topa, masih dalam pengejaran.
Penjelasan dari Kepala Terminal
Kepala Terminal Tipe A Arjosari Malang, Mega Perwira Donowati, menyatakan bahwa hingga saat ini baru tiga pelaku pengeroyokan yang berhasil ditangkap. Beberapa orang lainnya masih dalam pencarian, termasuk seorang mandor juru panggil penumpang (jupang) di Terminal Arjosari Malang.
Insiden pengeroyokan ini dipicu oleh kesalahpahaman yang penyebabnya belum diketahui secara pasti. Mayoritas pelaku adalah jupang, sedangkan korban yang merupakan perwira TNI AL aktif juga sedang berada di terminal pada saat kejadian.
