Sistem Satu Arah di Jalur Puncak Menuju Jakarta Diterapkan Siang Ini
BOGOR
Lalu lintas pada Jalur Puncak, Kabupaten Bogor sedang menerapkan satu arah menuju Jakarta, Sabtu (28/6/2025) siang. Kendaraan yang berencana menuju Puncak tidak dapat melintas untuk sementara waktu.
Menurut pantauan di lokasi, sistem satu arah ke Jakarta ini mulai diterapkan sekitar pukul 12.44 WIB. Hal ini ditandai dengan iring-iringan kendaraan polisi yang bergerak dari Simpang Gadog menuju kawasan Puncak.
Akibatnya, kendaraan dari arah Tol Jagorawi menuju Puncak tidak dapat melintas. Begitu pula kendaraan dari jalur arteri yang harus tertahan sementara hingga sistem satu arah menuju Jakarta selesai.
Baca juga: 9 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dimutasi Kapolri pada Akhir Juni 2025, Ini Nama-Namanya
Sebelumnya, polisi telah menerapkan sistem satu arah dari Jakarta menuju Puncak pada pukul 08.00 WIB. Sistem ini diterapkan karena adanya antrean kendaraan di Simpang Gadog.
Sampai pukul 08.00 WIB, tercatat sekitar 13.000 kendaraan melintas di Jalur Puncak. Jumlah ini mencakup kendaraan roda empat, roda dua, bus, dan truk.
