Berita

Hindari Penggunaan Handphone saat Khotbah Jumat, Ini Aturannya

Hindari Penggunaan Handphone saat Khotbah Jumat, Ini Aturannya

Penggunaan handphone saat khotbah Jumat tidak diperbolehkan. Ketika salat Jumat berlangsung, beberapa jemaah terkadang masih sibuk dengan handphone saat khotib memberikan khotbah. Padahal, kita diwajibkan untuk mendengarkan khotbah Jumat dengan penuh perhatian. Lalu, apa hukumnya jika kita bermain handphone ketika khotbah Jumat berlangsung?

Tim layanan Syariah Kementerian Agama menjelaskan, dalam kitab Hasyiyatul Jamal, Syaikh Sulaiman Al-Jamal menuturkan bahwa segala hal yang mengganggu konsentrasi saat mendengarkan khotbah Jumat hukumnya makruh, seperti berjalan di antara barisan jemaah untuk mendistribusikan kotak amal, membagikan selebaran, dan tentu saja bermain handphone. Hal ini karena bermain handphone dapat menghalangi kita dari mendengarkan khotbah Jumat.

Dan dimakruhkan berjalan di antara barisan jemaah salat Jumat untuk mengemis, membagikan kendi dan gerabah untuk air, menyebarkan selebaran, serta memberikan sumbangan kepada jemaah. Aktivitas ini dapat mengganggu jemaah dari berzikir dan mendengarkan khotbah.

Dalam kitab Syarh Ma’anil Atsar, Abu Ja’far Al-Thahawi juga berpendapat bahwa saat imam memberikan khutbah, mencabut pakaian atau bermain batu kerikil adalah makruh, demikian juga mengatakan kepada orang lain ‘diam’ saat imam berkhutbah adalah makruh.

Berdasarkan penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa bermain handphone ketika khotib sedang menyampaikan khutbah Jumat adalah makruh. Bahkan, ada kemungkinan salat Jumat yang kita jalani menjadi sia-sia dan tidak memperoleh pahala karena kita tidak mendengarkan khotbah, padahal khotbah Jumat adalah bagian dari rukun salat Jumat.