Berita

Kadishub Ancam Pecat Petugas Derek yang Diduga Memalak Sopir Bajaj di Salemba

Kadishub Ancam Pecat Petugas Derek yang Diduga Memalak Sopir Bajaj di Salemba

JAKARTA – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, berencana melakukan pemeriksaan terhadap petugas derek yang diduga meminta imbalan berupa sebungkus rokok dari sopir bajaj di Salemba, Jakarta Pusat. Syafrin menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada petugas tersebut jika terbukti bersalah.

“Karena kemarin adalah hari libur, maka pemeriksaan akan dilakukan paling lambat besok Senin. Dalam satu tim terdapat empat petugas, dan kita belum mengetahui siapa yang berada di dalam unit tersebut,” kata Syafrin di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, pada Minggu (29/6/2025).

“Saya akan memeriksa kasus ini dengan teliti. Peristiwa ini menjadi sisi negatif yang harus diperbaiki dan memastikan ada efek jera bagi petugas di lapangan,” lanjutnya.

Syafrin tidak segan untuk memberhentikan petugas derek jika terbukti bersalah. “Sanksinya akan tegas. Jika terbukti melakukan pungli dan petugas tersebut adalah PJLP, maka dia akan diberhentikan. Sedangkan untuk ASN, akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video amatir di media sosial menunjukkan sopir bajaj membawa sebungkus rokok ke mobil derek milik Dishub DKI, sedangkan bajajnya diparkir di bahu jalan Salemba Raya.