Konflik di Kemang Jaksel: 25 Orang Ditahan, 9 Ditetapkan Sebagai Tersangka
Konflik di Kemang Jaksel: 25 Orang Ditahan, 9 Ditetapkan Sebagai Tersangka
JAKARTA – Kepolisian berhasil menahan 25 orang terkait insiden bentrokan yang berlangsung di Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025). Dari jumlah tersebut, sembilan individu telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sebanyak 25 orang ditahan. Sudah ada sembilan orang yang menjadi tersangka,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal kepada awak media, Kamis (1/5/2025).
Ade Rahmat menjelaskan bahwa polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat senapan angin dan tiga bilah parang. “Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain empat pucuk senapan angin dan tiga bilah parang,” jelasnya.
Insiden bentrokan ini terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, dan menjadi viral di media sosial karena beberapa orang terlihat membawa benda yang diduga senjata api. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam video yang beredar, sekelompok orang tampak mengeluarkan benda mirip senjata api dari sebuah mobil berwarna kuning dan terlibat bentrokan dengan kelompok lainnya. Video lainnya menunjukkan beberapa orang berlari sambil membawa benda yang diduga senjata api di jalanan daerah Kemang. Pihak kepolisian menduga bahwa bentrokan ini dipicu oleh perselisihan terkait masalah lahan.
