kriminal

Kasus Mayat Wanita Dicor, Polisi Ungkap Pelaku Marah Korban Meminta Pernikahan

SOLO – Penyelidikan Kasus Pembunuhan Dwi Hastuti

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan Dwi Hastuti atau yang dikenal dengan nama Tutik Jupe (48), warga Desa Baturetno. Jasad korban ditemukan dicor di halaman belakang sebuah rumah di Dusun Brubuh RT04/01, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Rencana Pembunuhan oleh Joko Nur Setiawan

Penyelidikan dan pemeriksaan mengungkapkan bahwa Joko Nur Setiawan (34), warga Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, telah merencanakan tindakan pembunuhan ini. Menurut Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo, pelaku sudah memiliki niat untuk menghabisi nyawa korban satu hari sebelum kejadian pada 11 Februari 2025.

“Pada hari sebelumnya (10 Februari 2025), korban dan pelaku sempat bertemu. Saat itu, korban meminta kembali mobil rentalnya yang oleh pelaku telah digadaikan, serta menuntut untuk dinikahi,” jelas Agung, Senin (5/5/2025).

Ancaman dan Eksekusi

Berdasarkan pengakuan pelaku, korban juga mengancam akan membuka aib perselingkuhan mereka jika tidak ada kejelasan hubungan. “Pelaku sudah berencana membunuh korban esok harinya jika sikap korban tidak berubah. Pada tanggal 10 Februari 2025, korban juga sempat diantar pulang,” tambah Agung.

Keesokan harinya, korban tetap bersikap sama. Pelaku kemudian membawa korban ke rumah orang tuanya karena mengetahui ayahnya sedang tidak berada di rumah. Korban kemudian diajak ke belakang rumah, di mana pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencekik dan membekap korban hingga tak berdaya.

Setelah korban jatuh, pelaku menindih tubuhnya dan memukul kepala korban sambil terus membekap. “Korban sempat berusaha melawan,” ungkap Agung.