Penyelidikan Kasus Pengadaan Laptop, Kejagung Geledah Apartemen Staf Khusus Eks Mendikbudristek
Penyelidikan Kasus Pengadaan Laptop, Kejagung Geledah Apartemen Staf Khusus Eks Mendikbudristek
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua apartemen terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan dengan nilai proyek Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Lokasi apartemen tersebut berada di kawasan Jakarta Selatan.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2. Kedua lokasi tersebut diketahui merupakan milik Staf Khusus Eks Menteri Dikbudristek.
“Apartemen Kuningan Place, tempat tinggal saudari FH sebagai Staf Khusus Menteri Dikbudristek. Sedangkan Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard adalah kediaman saudari JT, juga Staf Khusus Menteri Dikbudristek,” jelas Harli kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita barang bukti berupa 1 unit laptop dan 4 unit ponsel dari apartemen milik FH.
Sementara itu, dari apartemen milik JT, penyidik menemukan barang bukti berupa 1 unit laptop, 3 unit penyimpanan eksternal seperti hardisk dan flashdisk, serta 15 dokumen catatan.
Pengungkapan Dugaan Korupsi
Harli menjelaskan bahwa anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook mencapai Rp 9,9 triliun. Penyidik menduga adanya kolusi atau persekongkolan di antara para pelaku yang merencanakan pengadaan ini.
