Kasus Sifilis di Indonesia Capai 23.347, Kemenkes Anjurkan Pemeriksaan Berkala
Kasus Sifilis di Indonesia Capai 23.347, Kemenkes Anjurkan Pemeriksaan Berkala
JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginformasikan adanya peningkatan besar dalam jumlah kasus sifilis di Indonesia, dengan total 23.347 kasus dilaporkan sepanjang tahun 2024. Penyakit menular seksual ini menjadi perhatian serius, bukan hanya karena jumlahnya yang meningkat, tetapi juga karena banyaknya miskonsepsi di masyarakat mengenai penyebabnya.
Sifilis, atau yang sering disebut raja singa, adalah salah satu infeksi menular seksual (IMS) yang disebabkan oleh bakteri treponema pallidum. Penyakit ini dapat menyebar melalui hubungan seksual yang tidak aman dan juga dapat menular dari ibu hamil ke janinnya, yang dikenal sebagai sifilis kongenital dan sangat berbahaya bagi kesehatan bayi yang baru lahir.
Berdasarkan laporan dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, tren kasus sifilis menunjukkan peningkatan yang konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2022, lebih dari 20 ribu kasus tercatat. Kini, angka tersebut meningkat menjadi lebih dari 23 ribu kasus pada 2024, dengan sebagian besar kasus terjadi di daerah perkotaan, meskipun daerah pedesaan juga mulai terpengaruh.
Salah satu perhatian utama Kemenkes adalah stigma keliru yang melekat pada penyakit ini. Banyak yang menganggap sifilis hanya terkait dengan perilaku seks bebas atau ‘jajan di luar’.
Padahal, menurut laporan dari CDC, kenyataannya sifilis bisa menyerang siapa saja, bahkan orang dengan pasangan tetap atau setia, terutama jika pasangan tersebut sebelumnya terinfeksi.
“Sayangnya, masih banyak kesalahpahaman. Sifilis bukan hanya soal gaya hidup, tetapi faktornya bisa sangat beragam. Siapa pun bisa terinfeksi,” tulis akun @kemenkes_ri.
