Kejaksaan Agung Ajukan Pencabutan Paspor Tersangka Korupsi Chromebook Jurist Tan
Kejaksaan Agung Ajukan Pencabutan Paspor Tersangka Korupsi Chromebook Jurist Tan
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan permohonan pencabutan paspor terhadap Jurist Tan, tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk membatasi ruang gerak tersangka dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Permohonan tersebut diajukan kepada pihak imigrasi untuk memastikan bahwa langkah-langkah hukum dapat dilaksanakan dengan efektif.
