Kejagung Sampaikan Keluhan ke DPR Terkait Penurunan Anggaran 2026
Kejagung Sampaikan Keluhan ke DPR Terkait Penurunan Anggaran 2026
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kekhawatiran terkait penurunan anggaran dalam pagu indikatif 2026 dibandingkan anggaran tahun 2025. Pagu indikatif pada tahun tersebut dinilai jauh dari anggaran ideal yang dibutuhkan oleh Kejagung.
Hal ini diutarakan oleh Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Narendra Jatna, saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/7/2025).
“Pagu indikatif untuk tahun anggaran 2026 adalah sebesar Rp8,9 triliun. Terdapat penurunan sebesar Rp15,3 triliun atau sekitar 63,2% lebih rendah dibandingkan pagu alokasi anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp24,2 triliun,” jelas Narendra.
Narendra menegaskan, penurunan anggaran yang signifikan ini menjadi perhatian penting mengingat peningkatan beban kerja dalam penegakan hukum, kebutuhan operasional yang terus meningkat, dan target kinerja institusi yang semakin tinggi.
