Berita

Kejagung Selidiki Hubungan Mantan Staf Khusus dengan Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook

Kejagung Selidiki Hubungan Mantan Staf Khusus dengan Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki keterlibatan Ibrahim Arief, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019-2022. Penyelidikan ini termasuk memeriksa apakah ada faktor kedekatan yang mempengaruhi posisi staf khususnya.

“Semua aspek tersebut akan diselidiki, apakah menjadi penghubung dengan pihak lain atau faktor kedekatan yang membuatnya menjadi staf khusus, penyidik akan menggali hal tersebut. Penyelidikan akan difokuskan pada tindakan setiap individu yang terlibat,” jelas Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada media, Selasa (3/6/2025).

Sejauh ini, penyidik mendapatkan informasi bahwa FA, JT, dan I adalah staf khusus Nadiem Makarim, khususnya I yang bekerja di bidang teknis. Penyelidikan akan menelusuri seberapa jauh dan sebesar apa peran mereka dalam pengadaan laptop Chromebook tersebut, terutama dalam kapasitas mereka sebagai staf khusus.

Berita Terkait

Baca juga: Kejagung Selidiki Konstruksi Pasal dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook