Dorongan Kejagung untuk Menyita Aset Riza Chalid
JAKARTA – Kejagung Didorong Sita Aset Riza Chalid
Kejaksaan Agung (Kejagung) dianggap memiliki legitimasi untuk menyita aset milik tersangka korupsi impor minyak mentah Riza Chalid, yang terkait dengan kasus korupsi tersebut. Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menduga bahwa Riza Chalid telah menyiapkan strategi untuk melindungi aset-asetnya dari penyitaan.
Fickar menyatakan bahwa jika seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka, negara memiliki legitimasi untuk menyita aset. Aset Riza Chalid dapat disita jika terbukti digunakan untuk melakukan kejahatan. “Contohnya, jika sebagian aset digunakan sebagai alat dalam kasus korupsi di Pertamina, itu bisa menjadi alasan untuk disita,” kata Abdul Fickar pada Minggu (10/8/2025).
Dia juga mengingatkan bahwa individu seperti Riza Chalid cenderung pintar dalam menyusun strategi untuk mengamankan asetnya. Menurutnya, harta atau aset tersebut sering kali dilindungi oleh korporasi atau diatasnamakan orang lain.
Baca Juga
Buru Riza Chalid, Pakar Hukum: Kejagung Dihadang Tembok Tebal dan Kuat
