Berita

Kejagung Jelaskan Alasan Pemeriksaan Pemilik Gojek Terkait Kasus Korupsi Chromebook

Kejagung Jelaskan Alasan Pemeriksaan Pemilik Gojek Terkait Kasus Korupsi Chromebook

JAKARTAKejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil Melissa Siska Juminto, pemilik Gojek, untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook. Kejagung bertujuan untuk menelusuri keterlibatannya dalam kasus ini.

“Saya kira fokusnya adalah pada tugas, fungsi, dan peran dari yang bersangkutan, serta keterkaitannya dengan pihak-pihak yang dipanggil hari ini dan pengadaan chromebook ini yang terus didalami oleh penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Selasa (15/7/2025).

Harli menjelaskan bahwa selain Melissa, Kejagung juga telah memeriksa mantan Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, Andre Sulistyo, dan Senior Division Manager PT Datascript, FHK. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus tersebut.

Saat ini, Kejagung juga memanggil Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Penyidik akan menyelidiki hubungan antara orang-orang yang telah diperiksa dengan kasus chromebook.