Kejari Jakpus Selidiki 3 Mantan Menkominfo dari Rudiantara hingga Budi Arie terkait Dugaan Korupsi PDNS
Kejari Jakpus Selidiki 3 Mantan Menkominfo dari Rudiantara hingga Budi Arie terkait Dugaan Korupsi PDNS
JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika berlangsung selama masa jabatan tiga menteri yang berbeda. Ketiga menteri tersebut adalah Rudiantara yang menjabat pada periode 2014-2019, Johnny G Plate pada periode 2019-2023, dan Budi Arie Setiadi yang menjabat pada 2023-2024.
“Rencana dan pelaksanaan PDNS ini terjadi selama periode tiga menteri. Menteri pertama berperan dalam perencanaan, menteri kedua dalam pelaksanaan dari 2020-2023, dan menteri ketiga dalam perencanaan 2024,” ungkap Kepala Kejari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra, Kamis (22/5/2025).
Baca juga: Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka Korupsi PDNS, Termasuk Mantan Dirjen Kominfo
Hingga kini, penyidik masih menyelidiki apakah ada keterlibatan langsung dari ketiga menteri tersebut. “Penyidik masih mengumpulkan fakta dan menunggu perkembangan informasi dari para saksi untuk menentukan adanya keterlibatan atau apakah hanya kebetulan saat mereka menjabat sebagai menteri,” tambahnya.
Kejari Jakarta Pusat telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk periode 2020-2024.
