Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kebebasan Pers di Jawa Timur
Jawa Timur
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyoroti penurunan signifikan skor Indeks Kebebasan Pers (IKP) di Provinsi Jawa Timur pada 2024. Oleh karena itu, Kemenko Polkam mendorong penguatan kebebasan pers di daerah tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi V Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto, saat membuka rapat koordinasi bertema “Peningkatan Nilai Indeks Kebebasan Pers di Jawa Timur” di Malang, pada hari Rabu, 18 Juni 2025.
“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Kita perlu memperkuat kolaborasi dan sinergi antarpemangku kepentingan dalam menjaga kebebasan pers yang profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurut data dari Dewan Pers, skor IKP Jawa Timur menurun dari 76,55 poin pada 2023 (kategori Cukup Bebas) menjadi 67,45 poin pada 2024 (kategori Agak Bebas). Skor ini berada di bawah rata-rata nasional yang sebesar 69,46 poin, menempatkan Jawa Timur di peringkat 33 dari 38 provinsi, turun drastis dari posisi 14 di tahun sebelumnya.
Penurunan skor ini terjadi pada tiga dimensi utama, yaitu lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, serta lingkungan hukum. Situasi ini menunjukkan adanya tantangan struktural yang perlu segera diatasi secara komprehensif.
