Berita

Lapangan Padel di Jakarta Tetap Penuh Meski Ada Pajak

Lapangan Padel di Jakarta Tetap Penuh Meski Ada Pajak

JAKARTA – Pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10% untuk jasa hiburan, termasuk lapangan padel, ternyata tidak menggoyahkan bisnis ini. Sebaliknya, lapangan padel di Jakarta tetap menjadi incaran!

Giorgio Soemarno, pemilik Padel Pro Indonesia yang berlokasi di Kemang, merasa tenang menghadapi pajak ini. “Wajar jika padel dikenakan pajak hiburan, karena memang memiliki unsur hiburan,” katanya. Menurut Giorgio, pajak 10% ini sudah diperhitungkan dan dimasukkan ke dalam harga sewa sejak awal, sehingga tidak ada kenaikan harga yang mendadak.

Padel Pro Indonesia: Kesuksesan Sejak Awal

Padel Pro Indonesia, yang memulai operasinya di Jakarta pada tahun 2024 setelah sukses di Dubai, memiliki enam lapangan dan mampu melayani rata-rata 100 pesanan setiap hari. Luar biasa, bukan? Reservasi pun dipermudah melalui aplikasi Courtside.

Harga sewanya bervariasi, mulai dari Rp350 ribu untuk jam off-peak (10.00–16.00 WIB) hingga Rp450 ribu di jam peak (pagi, malam, dan akhir pekan). Harga ini sudah termasuk pajak hiburan yang berlaku.

Lapangan Padel di Jakarta Tetap Penuh Meski Ada Pajak

Giorgio menilai, pengenaan pajak ini adil karena olahraga lain seperti futsal, tenis, dan gym juga dikenakan pajak serupa. Ia juga menghargai dukungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta yang membantu Padel Pro memahami sistem pelaporan pajak. “Kami berharap, karena kami sudah taat membayar pajak, dana tersebut dapat digunakan untuk membangun Jakarta menjadi lebih baik, terutama dalam mendukung fasilitas olahraga dan gaya hidup sehat,” ujar Giorgio.

Padel: Lebih dari Sekadar Olahraga, Ini Gaya Hidup!

Tidak hanya pengusaha, para pemain padel juga santai menghadapi pajak ini. Arti, seorang pemain padel aktif yang rutin bermain lebih dari tiga kali seminggu, mengatakan bahwa padel sudah menjadi bagian dari “olahraga gaya hidup” layaknya tenis dan squash.